
Oleh: Hari Sanjaya Siregar
Ketua Yayasan Sihatihat Center
Menjaga lingkungan bukan lagi sekadar pilihan moral, melainkan tanggung jawab bersama. Krisis iklim, peningkatan emisi karbon, banjir, kekeringan, hingga kerusakan ekosistem menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam sedang menghadapi persoalan serius.
Dalam situasi tersebut, menanam pohon tidak seharusnya dipandang sebatas kegiatan seremonial. Menanam pohon merupakan salah satu bentuk nyata ikhtiar menjaga keberlangsungan kehidupan. Satu pohon mungkin terlihat kecil, tetapi jika ditanam secara bersama-sama dan berkelanjutan, ia dapat menjadi bagian dari gerakan besar untuk memulihkan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Momentum Muktamar NU ke-35 di Jombang menjadi ruang yang tepat untuk kembali menegaskan komitmen tersebut. Muktamar bukan hanya forum organisasi untuk membahas persoalan internal jam’iyah, tetapi juga momentum untuk membaca berbagai persoalan bangsa dan kemanusiaan.
NU memiliki tradisi keagamaan yang kuat dalam membangun keseimbangan hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), hubungan manusia dengan sesama (hablum minannas), dan hubungan manusia dengan alam (hablum minal ‘alam).
Karena itu, menjaga lingkungan semestinya menjadi bagian dari khidmat NU kepada bangsa sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi yang akan datang.
Penanaman pohon dalam momentum Muktamar NU ke-35 juga dapat dimaknai sebagai simbol bahwa menjaga marwah organisasi harus berjalan seiring dengan menjaga marwah bumi.

Pohon yang ditanam hari ini mungkin belum memberikan manfaat besar dalam waktu singkat. Namun, beberapa tahun mendatang, pohon tersebut dapat menjadi peneduh, membantu menyerap karbon, menjaga tata air, menyediakan habitat bagi makhluk hidup, serta menjadi warisan bagi generasi berikutnya.
Di situlah makna penting sebuah gerakan lingkungan. Ia tidak berhenti pada wacana, tetapi meninggalkan jejak ekologis yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Lebih jauh, gerakan penghijauan perlu ditempatkan dalam kerangka keadilan ekologis. Kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering kali merupakan masyarakat kecil dan mereka yang kehidupannya sangat bergantung pada alam.
Karena itu, perjuangan menjaga lingkungan pada hakikatnya juga merupakan perjuangan melindungi kaum mustad’afin.
Negara, organisasi masyarakat, dunia usaha, pesantren, generasi muda, dan masyarakat luas memiliki peran dalam membangun pola pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Dari Jombang kita tanam harapan, dari Muktamar kita bangun gerakan.
Menanam pohon hari ini adalah investasi untuk udara yang lebih bersih, lingkungan yang lebih sehat, dan masa depan yang lebih adil.
Semangat Muktamar NU ke-35 tidak seharusnya berhenti di ruang persidangan. Semangat tersebut perlu dibawa keluar menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.
Sebab, menjaga bumi bukan hanya tugas aktivis lingkungan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Jika hari ini kita menanam satu pohon, sesungguhnya kita sedang menanam kehidupan untuk generasi yang belum lahir.