JAKARTA – Isu perampasan ruang hidup di Tanah Papua kembali menjadi sorotan tajam. HAM & ASSOCIATES, Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP PB PMII), dan GAS GUS Indonesia menggelar agenda “Nobar, Diskusi & Konsolidasi Akbar” yang dipusatkan di Sekretariat PB PMII, Jakarta Pusat. Acara ini membedah film dokumenter “PESTA BABI: Kolonialisme di Zaman Kita” sebagai titik tolak kritik terhadap kebijakan pembangunan di wilayah paling timur Indonesia.

Abdul Haris Nepe, Ketua Bidang Kerjasama LBH PB PMII sekaligus Sekjend TERRA JUSTICIA INDONESIA yang bertindak sebagai pemantik diskusi, menyatakan bahwa film tersebut merupakan representasi nyata dari jeritan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa narasi pembangunan sering kali berbenturan dengan kedaulatan warga lokal.
“Film PESTA BABI bukan sekadar judul, tetapi merupakan potret luka, ketimpangan, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat dengan dalil Proyek Strategis Nasional (PSN). Disisi lain, kita lihat bagaimana perlawanan masyarakat adat Papua yang dilakukan melalui kekuatan keyakinan agama dan adat mereka,” ujar Haris.
Menurutnya Haris, PSN perlu dievalusi dan dihentikan secara total karena terlihat jelas di film tersebut ada penolakan keras dari masyarakat, agar negara tidak terkesan menjadikan dalil pembangunan untuk menyingkirkan masyarakat adat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPP PB PMII, Muhaemin Abdul Basid, memberikan catatan kritis terhadap arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti adanya jurang pemisah antara gagasan yang pernah dituliskan Prabowo dengan realita yang terjadi saat ini.
Menurut Muhaemin, janji-janji kemandirian dan solusi atas ketimpangan yang tertuang dalam literatur politik Presiden seolah berbanding terbalik dengan implementasi di lapangan.
“Indonesia dalam pandangan Prabowo di buku Paradoks Indonesia dan Solusinya sangat berbeda jauh dengan Indonesia di tangan Prabowo saat menjabat sebagai Presiden,” tegas Muhaemin.
Kegiatan ini juga menghasilkan beberapa catatan penting yang akan menjadi dasar gerakan ke depan. Diantaranya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional di Papua yang berpotensi melanggar hak ulayat.
Menuntut pengakuan penuh terhadap hak-hak adat yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan industri dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
Membangun simpul perlawanan intelektual dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.
Acara yang dihadiri oleh puluhan aktivis kader PMII ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal isu pembangunan di Indonesia, guna memastikan tidak menjadi alat kolonialisme baru.